Polda Sulut Diminta Periksa PPK Dinkes Bolmut Terkait Dugaan Mark-Up Pengadaan Mesin Fogging

Buserkriminalitas.com, Boltara – Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara, pada tahun anggaran 2024 mengalokasikan dana untuk pengadaan belanja modal peralatan dan mesin. Namun, sorotan tajam muncul terkait pengadaan lima unit mesin fogging yang diduga mengalami mark-up harga.

Beberapa sumber enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa saat digunakan, mesin fogging tersebut justru mengeluarkan semburan api. Kondisi ini tidak hanya tidak wajar, tetapi juga membahayakan keselamatan operator. Anehnya, ketika media mencoba meminta klarifikasi dan ingin melihat langsung unit mesin tersebut di Kantor Dinas Kesehatan Bolmut, pihak dinas belum bisa menunjukkan keberadaan fisik dari kelima mesin fogging tersebut.

Dugaan kasus ini menarik perhatian publik dan mendorong desakan kepada Aparat Penegak Hukum (APH), seperti Kepolisian dan Kejaksaan, untuk segera turun ke lapangan dan mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

Peristiwa ini kembali menegaskan pentingnya transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan ketat dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah. Publik berharap agar penegak hukum dapat bertindak cepat dan tegas demi mencegah potensi kerugian negara yang lebih besar.

Hingga berita ini diterbitkan, Kasubag Perencanaan merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Yosefus Kristiawan, belum dapat ditemui oleh awak media di Kantor Dinas Kesehatan Bolmut. Upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp juga belum mendapat tanggapan.

(Atar)

Posting Komentar untuk "Polda Sulut Diminta Periksa PPK Dinkes Bolmut Terkait Dugaan Mark-Up Pengadaan Mesin Fogging"