Pengadaan Alat Fogging Dinkes Bolmut Diduga Tak Sesuai Standar, Terindikasi Mark-Up Harga

Buserkriminalitas.com, Bolmut – Pengadaan alat fogging oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) pada tahun anggaran 2024 menuai sorotan. Pasalnya, alat tersebut dilaporkan mengeluarkan api saat digunakan, sehingga membahayakan operator. Selain itu, terdapat dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dan indikasi mark-up harga dalam proses pengadaannya.

Informasi ini diperoleh dari sumber terpercaya yang identitasnya dirahasiakan demi alasan keamanan. Sumber tersebut menyampaikan bahwa saat digunakan untuk penyemprotan, alat fogging justru mengeluarkan semburan api, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan kerja dan mengancam keselamatan operator di lapangan.

“Ini sangat membahayakan. Alat yang seharusnya digunakan untuk pencegahan penyakit malah bisa menimbulkan risiko baru,” ungkap sumber kepada wartawan.

Peristiwa ini pun mendapat perhatian publik dan menjadi perbincangan di berbagai kalangan, terutama karena menyangkut keselamatan petugas dan efektivitas pengendalian penyakit seperti demam berdarah.

Selain persoalan teknis, terdapat pula dugaan mark-up harga dalam proses pengadaan alat fogging tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan anggaran di lingkungan Dinas Kesehatan Bolmut.

Menyikapi hal ini, masyarakat dan berbagai pihak meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polda Sulawesi Utara, segera turun tangan untuk menyelidiki indikasi pelanggaran dalam pengadaan tersebut.

Publik berharap proses hukum berjalan transparan, dan jika terbukti adanya pelanggaran, pihak-pihak terkait dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kasubag Perencanaan Dinas Kesehatan Bolmut, Yosefus Kristiawan saat dihubungi awak media melalui pesan WhatsApp terkait alat fogging yang mengeluarkan api saat digunakan. "Kita nda tau, kalau 2024 semua berfungsi". Ucap pesan singkatnya.

(Atar)

Posting Komentar untuk "Pengadaan Alat Fogging Dinkes Bolmut Diduga Tak Sesuai Standar, Terindikasi Mark-Up Harga"