Buserkriminalitas.com, Manado - Polsek Tombulu, jajaran Polresta Manado, melaksanakan kegiatan problem solving terkait kasus pencurian kopra yang terjadi di wilayah hukumnya. Kegiatan ini digelar pada Kamis (1/5/2025), bertempat di Mapolsek Tombulu dan dihadiri oleh pihak pelapor, terlapor, serta perangkat desa setempat.
Kasus tersebut melibatkan dugaan pencurian kopra. Namun, setelah melalui proses mediasi yang difasilitasi oleh pihak kepolisian, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan.
Kapolsek Tombulu Ipda Rizki Syaifudin Zuhri didampingi Kasi Humas Iptu Agus Haryono menyampaikan bahwa pendekatan problem solving merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan mengedepankan nilai-nilai musyawarah dan kekeluargaan.
“Kami berupaya menjadi fasilitator dalam setiap konflik sosial yang ada di tengah masyarakat. Selama masih bisa ditempuh melalui jalur damai dan kedua pihak setuju, maka kami dorong untuk menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujar Kapolsek.
Pihak pelapor juga mengapresiasi langkah mediasi yang difasilitasi Polsek Tombulu dan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi. Dengan tercapainya kesepakatan damai, proses hukum tidak dilanjutkan dan kedua belah pihak menandatangani surat pernyataan bersama.
(Atar)
Posting Komentar untuk "Polsek Tombulu Laksanakan Problem Solving Kasus Pencurian Kopra, Tempuh Jalur Damai"