Buserkriminalitas.com, Bolmut – Sejumlah Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) diduga tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran publik terhadap potensi pencemaran lingkungan dan mendorong desakan agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera melakukan investigasi lapangan.
Informasi yang diterima oleh media ini berasal dari sumber terpercaya yang meminta identitasnya dirahasiakan. Ia mengungkapkan bahwa beberapa IPAL yang dibangun di sejumlah puskesmas sejak beberapa tahun lalu kini tidak beroperasi.
“IPAL-IPAL itu memang ada secara fisik di setiap puskesmas (12 puskesmas) tapi faktanya tidak berfungsi. Ini sangat memprihatinkan karena berkaitan langsung dengan pengelolaan limbah medis yang seharusnya menjadi perhatian utama,” ujar sumber tersebut.
Diketahui, proyek pengadaan IPAL tersebut merupakan program Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara pada tahun anggaran 2017. Saat itu, jabatan Kasubag Perencanaan dipegang oleh Sutrie Buhang (Nen). Namun, upaya konfirmasi kepada yang bersangkutan hingga kini belum membuahkan hasil. Nomor kontaknya tidak lagi aktif, Hal ini menimbulkan pertanyaan di kalangan wartawan, apakah yang bersangkutan enggan memberikan klarifikasi atas persoalan ini.
Dugaan ketidaksesuaian pelaksanaan proyek serta mangkraknya fungsi IPAL ini memunculkan pertanyaan serius terhadap pengawasan dan pertanggungjawaban anggaran. Publik mendesak APH segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi ini dan menindaklanjuti apabila ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum.
Pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow Utara membenarkan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Puskesmas tidak berfungsi saat dikonfirmasi oleh awak media.
(Atar)
Posting Komentar untuk "Diduga IPAL di Sejumlah Puskesmas Bolmut Tidak Berfungsi, APH Diminta Lakukan Investigasi"