Diduga Tak Berizin, Galian C di Kasuang Tetap Beroperasi: APH Diminta Bertindak Tegas

Buserkriminalitas.com, Tomohon -  Aktivitas pertambangan Galian C di wilayah hukum Polres Tomohon, tepatnya di Di kasuang, diduga kuat beroperasi tanpa mengantongi izin resmi dari instansi terkait. Meski tidak memiliki legalitas, aktivitas tambang tersebut tetap berjalan bebas tanpa penindakan dari aparat penegak hukum.

Pantauan awak media pada Jumat (25/4), tampak sejumlah alat berat jenis excavator tengah melakukan penggalian material. Sejumlah dump truck enam roda terlihat mengantri untuk mengangkut hasil tambang dari lokasi tersebut.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan bahwa aktivitas pertambangan tersebut diduga dikelola oleh oknum  yang kerap dipanggil “Mas”. Oknum ini disebut sudah lama menjalankan operasi tambang tanpa izin, namun hingga kini belum tersentuh oleh aparat hukum.

"Ini bukan baru terjadi, sudah lama berjalan seperti ini. Padahal izinnya tidak ada," ujar narasumber tersebut.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait penegakan hukum di wilayah Polres Tomohon. Publik mendesak agar aparat kepolisian bertindak tegas terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, terlebih yang berpotensi merusak lingkungan dan mengabaikan aspek hukum.

Hingga berita ini diturunkan, oknum "Mas" belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan aktivitas galian C ilegal di kawasan tersebut saat di hubungi awak media.

(Team)

Posting Komentar untuk "Diduga Tak Berizin, Galian C di Kasuang Tetap Beroperasi: APH Diminta Bertindak Tegas"