Diduga Pemdes Pinaesaan Minahasa Salurkan Bantuan Bulog Bukan kepada KPM Terdaftar Sebagai Penerima.

Buserkriminalitas.com, MINAHASA – Pemerintah Desa (Pemdes) Pinaesaan, Kecamatan Tompaso Barat, Kabupaten Minahasa, diduga menyalurkan bantuan beras Bulog tidak kepada warga yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hal ini menuai perhatian publik.

Dugaan ini mencuat setelah informasi tersebut beredar di masyarakat. Menindaklanjuti kabar ini, awak media langsung mendatangi warga yang namanya terdaftar sebagai penerima bantuan beras Bulog 10 Kg

Warga tersebut menyampaikan bahwa Pemdes telah tiga kali meminta mereka untuk berfoto dengan beras bantuan, KTP, dan menandatangani dokumen sebagai penerima manfaat. Namun, mereka mengaku bantuan tersebut tidak pernah benar-benar diterima dan proses itu diduga hanya formalitas untuk keperluan dokumentasi.

Seorang warga mengungkapkan, setelah isu ini menjadi perhatian publik, barulah Pemdes Pinaesaan mulai menyalurkan bantuan beras Bulog kepada KPM terdaftar sebagai penerimah. Warga menduga, penyaluran tersebut dilakukan setelah kasus ini viral.

Hukum Tua Pinaesaan Jemmy Singal saat didatangi awak media di Kantor Desa maupun dikediamannya untuk melakukan konfirmasi terkait hal tersebut sedang tidak berada di tempat, konfirmasi berlanjut melalui WhatsApp tetapi belum mendapat respon hingga berita ini naik.

Saat akan ditemui dikediaman Hukum Tua, Istri Hukum Tua langsung menyambut kedatangan awak media dan menjelaskan terkait viralnya mengenai bantuan beras, dalam keteranganya membenarkan bahwa adanya warga terdaftar sebagai penerima batuan yang telah di ambilkan dokumentasi foto, beras dan KTP, tandatangan. Tetapi bantuan tersebut tidak diberikan, dan pemdes Pinaseaan  memberikan kepada orang lain yang bukan sebagi nama terdaftar sebagai penerima. Dengan alasan bahwa warag terdaftar sebagi penerima yang di ambil dokumentasinya sudah menerima bantuan BLT dari Pemdes Pinaesaan.

(Atar)

Posting Komentar untuk "Diduga Pemdes Pinaesaan Minahasa Salurkan Bantuan Bulog Bukan kepada KPM Terdaftar Sebagai Penerima."