Buserkriminalitas.com, MINAHASA - Polres Minahasa mengadakan pemeriksaan senjata api (senpi) inventaris milik personil Polsek jajaran pada Senin pagi, pukul 08.30 WITA, di Mako Polres Minahasa. Pemeriksaan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Minahasa, AKBP S. Sophian, S.I.K, M.H., sebagai langkah memastikan bahwa penggunaan senpi sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan dinas. (04/11/2024)
Dalam arahannya, Kapolres Minahasa menegaskan beberapa poin penting kepada personil terkait pemakaian senpi, antara lain:
- Senpi hanya boleh digunakan untuk kepentingan dinas.
- Hindari penggunaan senpi di luar SOP yang telah ditetapkan.
- Senpi yang rusak harus segera diperbaiki atau diamankan.
Personil diimbau untuk menggunakan senpi dengan penuh tanggung jawab sesuai SOP.
Kasi Propam Polres Minahasa, IPTU Novry Tumarar, turut memberikan arahan tambahan terkait pentingnya menjaga integritas dan kedisiplinan dalam penggunaan senpi. Beliau menekankan:
- Senpi inventaris tidak boleh dimodifikasi dan harus tetap dalam kondisi standar.
- Senpi hanya boleh digunakan untuk dinas, bukan untuk kepentingan pribadi.
- Setiap pelanggaran dalam penggunaan senpi akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Pemeriksaan ini merupakan komitmen Polres Minahasa dalam menjaga disiplin dan keamanan penggunaan senpi, sekaligus meningkatkan kesadaran personil tentang tanggung jawab dalam kepemilikan senpi dinas.
(Atr)
Posting Komentar untuk "Polres Minahasa Gelar Pemeriksaan Inventaris Senpi Personil, Kapolres Tekankan Penggunaan Sesuai SOP"